PERSYARATAN REKOM SIP/SIK TTK

Berikut persyaratan untuk  mengajukan  Rekomendasi PAFI Untuk SIPTTK  :

1. Surat Permohonan
2. Fotokopi Ijasah 
3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
4. Fotokopi Kartu Tanda Anggota / Surat Keterangan keanggotaan yang masih berlaku
5. Fotokopi Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian  yang masih berlaku 
6. Surat Pernyataan akan melaksanakan praktik secara bertanggung jawab dan tidak akan melanggar 
    kode  etik, pedoman disiplin dan peraturan organisasi.
7.Bila mengajukan di sarana ke 2 (dua) dan 3 (tiga) agar 
   melampirkan  fotocopy  SIKTTK  sebelumnya;

Alamat

RSU Negara
KABUPATEN JEMBRANA
BALI

Kontak

Email: info@pbfijcmbrbnb.org
Telp: 085237202564

Rekening Organisasi:
BRI, 3481-01-027855-53-0